e-KTP Putus Mata Rantai Haji Eksodus
Sabtu, 07 Januari 2012 – 10:55 WIB
Selama ini dia mengakui panitia pendaftaran haji tak dapat berbuat banyak menekan angka haji eksodus yang masuk ke Provinsi Bengkulu. Pasalnya saat mendaftar, warga luar provinsi itu memiliki KTP Bengkulu sebagai bukti domisili. Hal ini pun menjadi kelemahan, lantaran panitia hanya berwenang melihat persyaratan. Tidak sampai memverifikasi data untuk mengecek kebenaran nama dan alamat antara data dengan lokasi sebenarnya.
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi H. Rahimandani, MA yang baru saja pulang menunaikan ibadah haji musim 2011 lalu, menyakini masih ada jemaah haji eksodus yang menggunakan hak warga Provinsi Bengkulu. Jemaah eksodus umumnya berasal dari Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.
"Nggak mungkin tidak ada. Saat di embarkasi Padang , saya lihat sendiri ada JCH yang berasal dari luar tapi ikut kuota Bengkulu. Pokoknya kami ingatkan siapa saja yang berwenang mengurusi haji, kedepannya jangan terjadi demikian. Utamakanlah jemaah asli Bengkulu. Boleh dari luar jika jatahnya benar-benar kosong atau tidak ada yang menggunakan," ujarnya.
Rahimandani juga mengkritik Tim Pembimbing Haji Daerah (TPHD). Dia menemukan ada TPHD yang sama sekali belum pernah menunaikan ibadah haji. Padahal keberadaan TPHD sangat vital untuk mendampingi jemaah selama 40 hari berada di tanah suci. Ini juga menjadi salah satu penyebab pengelolaan haji tidak maksimal.
BENGKULU--Pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di seluruh Indonesia dipastikan mampu memutus mata rantai calon jemaah haji eksodus,
BERITA TERKAIT
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Ditemukan, Begini Kondisinya
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- 35 Pelamar Lulus SKD CPNS Natuna & Berhak Ikut SKB, Persiapkan Diri dari Sekarang
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono