E-KTP Tercecer karena Kecerobohan Kemendagri

E-KTP Tercecer karena Kecerobohan Kemendagri
Sejumlah e-KTP yang tercecer di simpang Jalan Salabenda, Bogor. (Foto: Ist/jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertanggung jawab penuh atas insiden tercecarnya ribuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di jalan Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Firman mengatakan kejadian itu merupakan tindakan kecerobohan pihak Kemendagri yang seharusnya bisa menjaga kerahasiaan dokumen apa pun bentuknya sekalipun itu e-KTP.

"Ini bentuk kecerobohan dan keteledoran dari pihak Kemendagri. Kami di Komisi II tidak bisa diam saja melihat kejadian ini, harus ada bentuk pertanggungjawaban resmi dari pemerintah," kata Firman, Selasa (29/5).

Politikus Partai Golkar itu mempertanyakan apakah Kemendagri tidak ada standar operasional prosedur (SOP) melakukan proses pembuatan e-KTP, maupun aturan melakukan pengamanan, penyimpanan termasuk pemusnahan bilamana diperlukan. Sebab, kata dia, e-KTP adalah dokumen bukti diri kependudukan yang bisa disalahgunakan.

"Baik itu untuk kepentingan pemilu dan lainnya yang berakibat merugikan bagi orang yang lebih berhak yang namanya tercantum dalam e-KTP tersebut," ungkapnya.

Firman juga heran karena berdasar keterangan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, e-KTP itu diangkut dengan truk ditutup terpal. Menurut Firman, ini merupakan tindakan ceroboh.

"Masa seperti e-KTP yang mempunyai tingkat resiko tinggi dibawa dengan cara seperti itu," katanya.

Seperti diketahui, Komisi II DPR, Senin (28/5) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang aset Kemendagri di Bogor. Setelah sidak, komisi yang membidangi pemerintahan itu akan menggelar rapat internal.

Kejadian itu merupakan tindakan kecerobohan pihak Kemendagri yang seharusnya bisa menjaga kerahasiaan dokumen apa pun bentuknya sekalipun itu e-KTP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News