E-KTP tidak Bisa Digunakan Sembarangan untuk Memilih
Senin, 10 Desember 2018 – 22:05 WIB
Menurut dia, tidak mungkin orang ujug-ujug datang dari tempat lain kemudian menggunakan e-KTP di wilayah yang bukan basisnya. Karena, itu Amali menegaskan bahwa sangat kecil kemungkinannya disalahgunakan.
"Tidak mungkin sekarang misalnya orang punya KTP elektronik kemudian dia bisa digunakan di mana saja," paparnya.(boy/jpnn)
Jika seseorang memiliki e-KTP kelurahan A, kecamatan B, dan kabupaten C, maka hanya bisa digunakan di wilayah tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran