E-KTP tidak Bisa Digunakan Sembarangan untuk Memilih
Senin, 10 Desember 2018 – 22:05 WIB
Menurut dia, tidak mungkin orang ujug-ujug datang dari tempat lain kemudian menggunakan e-KTP di wilayah yang bukan basisnya. Karena, itu Amali menegaskan bahwa sangat kecil kemungkinannya disalahgunakan.
"Tidak mungkin sekarang misalnya orang punya KTP elektronik kemudian dia bisa digunakan di mana saja," paparnya.(boy/jpnn)
Jika seseorang memiliki e-KTP kelurahan A, kecamatan B, dan kabupaten C, maka hanya bisa digunakan di wilayah tersebut.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Tips agar Petugas KPPS Pemilu 2024 Tetap Sehat, Peristiwa Tragis 2019 Jangan Terulang
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran