E-KTP Tuntas Pada 2013
Harus Selesai Setahun Sebelum Pemilu 2014
Minggu, 26 September 2010 – 22:22 WIB

E-KTP Tuntas Pada 2013
JAKARTA - Pemerintah menargetkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang disebut dengan istilah e-KTP akan tuntas pada 2013. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kementrian Dalam Negeri, Irman, menyatakan, agar e-KTP bisa dituntaskan pada 2013 maka proses pemutakhiran data kependudukan pun terus dikebut.
Menurut Irman, tahun ini sudah ditargetkan agar pemutakhiran data kependudukan bisa dituntaskan. "Dan sekarang masih berjalan prosesnya. Bahkan kami punya pusat monitoring untuk mengetahui perkembangan proses di setiap daerah. Ada 480 daerah yang melakukan pemutakhiran," ujar Irman saat dihubungi akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Ditanya soal kendala proses pemutakhiran, Irman menegaskan bahwa saat ini semua proses yang dilakukan masih berjalan baik. Nantinya, kata Irman, jika pada 2011 semua pendataan penduduk sudah dimutakhirkan dan datanya sudah dipastikan valid maka pemerintah akan membuatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Ini kaitannya dengan SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan). Nanti kan harus online di semua daerah. Nah, memang beberapa tahun sebelumnya sudah ada di beberapa daerah yang memiliki SIAK, namun karena banyak kendala sehingga belum bisa on line hingga ke pusat. Makanya, nanti setelah data penduduk sudah valid semua, baru kita benahi SIAK agar online secara pusat dan di seluruh indonesia," bebernya.
JAKARTA - Pemerintah menargetkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau yang disebut dengan istilah e-KTP akan tuntas pada 2013. Pelaksana tugas
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun