E-passport Mulai Diberlakukan
Kamis, 27 Januari 2011 – 04:44 WIB
"Harga untuk paspor elektrik sekitar Rp 655 ribu sedangkan yang biasa Rp 255 ribu. Untuk launcing pertama kita telah siapkan sebanyak 500 paspor elektrik," jelasnya.(gin)
Baca Juga:
TANGERANG - Untuk mencegah peredaran paspor palsu, Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mulai memberlakukan paspor berbasis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun