E-PUPNS, Sosialisasi Kurang tapi Sudah Ngadat

jpnn.com - JAKARTA--Para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS jadi kalang kabut melihat web Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tidak bisa dibuka.
Padahal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menetapkan per 1 September, seluruh PNS tanpa terkecuali harus mendaftarkan diri. Jika tidak, status kepegawaiannya tidak diakui.
"Bagaimana bisa daftar, buka web PUPNS saja tidak bisa, down melulu," kata Nandi, PNS Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (7/9).
Dia mengaku sudah berusaha mencoba masuk lewat website BKN maupun PUPNS sejak 1 September hingga hari ini namun gagal. Untung saja KemenPAN-RB belum menginstruksikan seluruh aparaturnya daftar.
"Jujur saja, saya tidak tahu tentang PUPNS karena sosialisasinya kurang. Di media saja kurang mengekspos tentang e-PUPNS," ujar ayah satu anak ini.
Nandy bisa tahu tentang pentingnya e-PUPNS dari rekannya di kementerian lain yang sudah terdaftar. Sementara sosialisasi di lingkungan instansi di mana dia berada tidak ada.
"Takut juga kalau status kita diragukan karena tidak daftar e-PUPNS. Namun, kalau sistemnya seperti ini yang dirugikan PNS juga, tapi saya agak tenang karena saya dapat info untuk entry data pegawai KemenPAN-RB akan dibikin bersama-sama dan prosesnya sangat cepat lagi," ucapnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Para aparatur sipil negara (ASN) terutama PNS jadi kalang kabut melihat web Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) tidak bisa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap