E-voting Bukan Untuk Memilih Exco

E-voting Bukan Untuk Memilih Exco
Agum Gumelar. Foto: Hendra Eka/Jawa Pos
JAKARTA - Seperti diduga sebelumnya kelompok pendukung George Toisutta - Arifin Panigoro memang terlalu berlebihan dalam merespon wacana penggunaan e-voting dalam Kongres Luar Biasa (KLB) 9 Juli mendatang di Solo. Sebab ternyata e-voting yang pernah dilontarkan Komite Normalisasi (KN) itu tidak digunakan untuk memilih pengurus Ketua, Waketum, dan anggota Exco PSSI.

Seperti diketahu, Jum'at lalu pendukung George-Arifin yang kali ini menggunakan bendera Gerakan Reformasi Sepak Bola Nasional Indonesia (GRSNI) menggelar press conferce mengecam rencana KN menerapkan e-voting di KLB nanti. Menurut GRSNI rencana KN menggunakan system pemilihan dengan e-voting bertentangan dengan Statuta PSSI dan FIFA electoral codepasal 28. "Rencana ini bertentangan dengan pasal 28 ayat 2 yang berbunyi Pemilihan dilangsungkan dengan pemungutan suara secara rahasia," kata Catur Agus Saptono, perwakilan pemilik suara dari klub Nusa Ina FC.

Catur menyindir, agar tidak melakukan kekeliruan mestinya KN lebih sering membaca statute. "KN lebih banyaklah membaca statuta PSSI. KN tidak ngerti statute. Harusnya banyak baca statuta ," lanjutnya. Menurut Catur penggunaan e-voting sangat rentan dengan kecurangan. Dia menerangkan, menurut statute e-voting hanya bias dilaksanakan untuk pengambilan keputusan yang tidak merujuk kepada kepemihakan dan tidak menyangkut nama

Pemahaman yang salah itu diluruskan oleh anggota KN yang juga acting Sekjen PSSI Joko Driyono. Menurut Joko Driyono, pemahaman sebagian pemilik suara tentang e-voting itu salah. "Perlu saya jelaskan, e-voting itu bukan untuk memilih pengurusExco PSSI di KLB nanti. Perangkat itu digunakan untuk pemungutan suara yang" sifatnya setuju atau tidak setuju terhadap keputusan dalam siding," kata Joko Driyono.

JAKARTA - Seperti diduga sebelumnya kelompok pendukung George Toisutta - Arifin Panigoro memang terlalu berlebihan dalam merespon wacana penggunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News