E-voting Harus Jamin Kerahasiaan Pemilih
Kamis, 20 Mei 2010 – 23:10 WIB
![E-voting Harus Jamin Kerahasiaan Pemilih](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/imgbasket/dirbasketimgb20052010254483/img2005201011.jpg)
Mendagri Gamawan Fauzi.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa banyak hal harus dipersiapkan terkait rencana penerapan sistem pemberian suara secara elektronik (e-voting) pada Pemilu ataupun Pilkada. Menurut Gamawan, penerapan e-voting tetap harus menerapkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (jurdil). Karenanya Gamawan memperkirakan penerapan e-voting masih memerlukan persiapan beberapa tahun lagi. Selain itu, harus ada regulasi dalam bentuk UU termasuk dalam UU Pemilu yang memungkinkan penggunaan e-voting. “Kita akan buka peluang itu (pengunaan e-voting). Nanti KPU atau masyarakat silakan memilih sistem manual atau e voting, karena yang menyatakan sistem itukan nanti KPU," ujar Gamawan seraya mencontohkan, negara majupun tidak semuanya menerapkan e-voting.
“Jadi semuanya harus siap memakai dan menggunakan teknologi itu (e-voting). Kesiapan masyarakat penting, kesiapan parpol juga penting. Kesiapan penyelenggara itu juga sangat penting. Semua pengelola harus memberikan jaminan bahwa mereka mampu menggunakan itu,” kata Gamawan kepada wartawan usai membuka seminar “Penerapan E-Voting dalam Pemilihan Kepala Daerah”, di Jakarta, Kamis (20/5).
Baca Juga:
Menurutnya, hal yang tidak kalah penting dalam penerapan e-voting adalah jaminan asas Luber dan Jurdil dalam Pemilu maupun Pilkada. "Karena tidak boleh seorang pemilih ditemani ke dalam bilik suara kalau tidak mengerti yang menyebabkan kerahasiaan akan terganggu," ulasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan bahwa banyak hal harus dipersiapkan terkait rencana penerapan sistem pemberian
BERITA TERKAIT
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat
- Jasaraharja Putera Catatkan Kinerja Positif, Pendapatan Premi & Laba Meningkat pada 2024
- Istana: Daripada Berutang, Lebih Baik Efisiensi
- Kuasa Hukum Harvey Moeis Buka Suara Soal Vonis Diperberat, Sebut Wafatnya Rule of Law