Ealah Bu..Acak-Acak Kamar Majikan, Ternyata Terekam CCTV
Rabu, 26 Juli 2017 – 06:48 WIB

PRT curi harta majikan. Foto: JPG/Pojokpitu
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di rumah majikannya.
Dia nekad mencuri karena butuh uang untuk bayar utang.
"Saat dibekuk, semua barang hasil curiannya sudah dijual dan uangnya dibelanjakan," imbuh Rasad.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(end/jpnn)
Sunieh, pembantu rumah tangga asal Madura ini tergolong lihai. Bermodal palu dan obeng, dia bisa membongkar dan mengacak - acak kamar majikannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya