Ealah..Kurir Sabu-Sabu Divonis 20 Tahun Malah Bersyukur
Kamis, 02 Juni 2016 – 08:33 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Bapak dua anak itu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim setelah mengirim sabu-sabu di Alun-Alun Sidoarjo. Petugas kemudian menggeledah rumahnya dan menemukan 2,5 kilogram narkoba yang belum sempat dikirim. (eko/c6/git/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Aksi Oknum Lurah Mencuri HP Warga Terekam CCTV, Alamak
- Abu Rizal Dihajar, Videonya Viral
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya