Ealah..PRT Cantik Ditangkap Gara-gara Mencuri

PROBOLINGGO-- Kholifa (22), seorang pebantu rumah tangga, tertunduk malu saat digelandang di halaman Mapolres Surabaya. PRT muda cantik ini ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, di rumahnya Dusun Mangisan Kecamatan Tiris Probolinggo.
Kholifa dilaporkan oleh majikanya sendiri, warga Perumahan Villa Bukit Mas Surabaya, atas aksi pencurian perhiasan, berupa dua buah cincin emas senilai Rp 25 juta.
Perhiasan yang di simpan korban di atas meja rias tersebut, dicuri sekitar 3 September lalu, dan dijual tersangka pada orang tak dikenal sebesar Rp 3 juta rupiah. Lalu tersangka melarikan diri pulang ke rumahnya. Dari keterangan tersangka saat diperiksa, nekat melakukan pencurian karena ingin memiliki sepeda motor.
Barang bukti yang disita dari tersangka, uang tunai sebesar Rp 1,4 juta sisa penjualan perhiasan, satu nota pembelian perhiasan dan kotak penyimpanan perhiasan milik korban. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (pojokpitu/flo/jpnn)
PROBOLINGGO-- Kholifa (22), seorang pebantu rumah tangga, tertunduk malu saat digelandang di halaman Mapolres Surabaya. PRT muda cantik ini ditangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Keluarga Sebut Ada Kejanggalan di Kasus Bunuh Diri Fransiska, Polisi Bereaksi Begini
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri