EAS dan FFP Tertangkap Basah Berbuat Tak Terpuji, Lihat Tampangnya

jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua pemuda tertangkap basah saat berbuat tak terpuji di Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Kedua pemuda berinisial EAS, 28, dan FFP, 26, itu tepergok mencuri sepeda merek Poligon milik warga setempat pada Senin (4/1) pukul 02.10 WIB.
Korban menyatakan sempat mendengar suara yang mencurigakan di luar rumah.
Kemudian ada teriakan maling dari warga sekitar.
"Selang beberapa menit didatangi oleh anggota Polsek Mantrijeron dan warga," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja sebagaimana dilansir jateng.jpnn.com.
Akibat perbuatannya tersebut pelaku dijerat Pasal 362 Ayat 3 e, 4 e KUHP.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Keduanya terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr25/jpnn)
Dua pemuda tertangkap basah saat berbuat tak terpuji di Perum Alam Surya Pratama Blok C4 RT 33 RW 09, Kelurahan Suryodiningratan, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Tega Curi Motor Tetangga, Jianto Akhirnya Ditangkap
- Mencuri 2 Sepeda Motor, Remaja di Ogan Ilir Ditangkap Polisi
- BlocCalito 782 Rilis Born in YKC, Persembahan untuk Yogyakarta