Ease of Doing Business Index dan Time Required to Start a Business di Indonesia
jpnn.com - Ease of Doing Bussiness (EoDB) index merupakan peringkat yang menunjukkan tingkat kemudahan mendirikan dan menjalankan perusahaan di suatu negara dengan menggunakan parameter 10 indikator. Data EoDB index diatas bersumber dari World Bank tahun 2013-2014. Kesepuluh indikator yang digunakan World Bank untuk menilai Ease of Doing Busimess (EoDB) meliputi antara lain: memulai usaha (starting a business), pengurusan ijin bangunan (dealing with construction permits), mendapatkan sambungan listrik (Getting Electricity), pendaftaran properti (registering property), memperoleh pinjaman (getting credits), perlindungan investor (protecting investors), pembayaran pajak (paying taxes), perdagangan lintas batas (trading across borders), penegakan kontrak (enforcing contracts), dan penutupan usaha (closing business) (BPKP, 2014).
Selain itu, data World Bank memberikan rentan peringkat ekonomi suatu negara dari 1 sampai 189 (World Bank, 2015). Peringkat 1 merupakan negara yang terbaik atau negara yang mempunyai regulasi dalam menerapkan iklim bisnis yang kondusif. Peringkat tersebut ditempati oleh negara Singapura.
Time required to start a business (days) merupakan salah satu indikator Ease of Doing Busimess (EoDB) yang menunjukkan lamanya waktu proses perizinan yang dibutuhkan seorang pengusaha untuk memulai usahanya. Hal tersebut merupakan pintu gerbang pertama yang mempengaruhi keputusan investor masuk ke dalam suatu negara.
Di sisi lain, berdasarkan data World Bank tahun 2011, Komite Ekonomi Indonesia (KEN) memberikan keterangan bahwa indikator EoDB Indonesia yang masih perlu mendapat perhatian adalah memperoleh listrik (getting electricity), dan memperoleh kredit (getting credit). Peringkat indikator memperoleh listrik menurun dari 158 ke 161 dan terjadi penurunan 10 peringkat dari 116 ke 126 untuk kepastian mendapatkan kredit.
Singapura merupakan negara yang menduduki peringkat pertama pada EoDB index. Sejak tahun 2009 untuk mendirikan perusahaan di Singapura hanya membutuhkan waktu sekitar 3 hari, sebelumnya adalah 8 hari.
Kemudian, negara ASEAN yang menduduki peringkat kedua pada EoDB index dan time required to start a business pada tahun 2014 adalah Malaysia. Malaysia menempati ranking 18 di dunia. Untuk mendirikan perusahaan di Malaysia membutuhkan waktu 6 hari.
Selanjutnya, Negara ASEAN yang menduduki peringkat ketiga dalam EoDB index dan time required to start a business adalah Thailand. Pada tahun 2014, Thailand menempati peringkat ke-26 dengan lama waktu untuk mendirikan perusahaan adalah 28 hari
Berdasarkan data Ease Of Doing Busines tahun 2013 dan 2014, Indonesia berada di peringkat 117 dan 114 dari 189 negara. Di kawasan Asean, Indonesia menempati peringkat keenam. Saat ini, waktu yang dibutuhkan untuk memulai usaha (starting a business) di Indonesia cukup lama yaitu 53 hari. Jangka waktu tersebut lebih cepat dibandingkan dengan tahun 2004 dan 2009, yang berturut-turut 151 hari dan 62 hari.
Ease of Doing Bussiness (EoDB) index merupakan peringkat yang menunjukkan tingkat kemudahan mendirikan dan menjalankan perusahaan di suatu negara
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- Mengenang Thomas Stanford Raffles, Perintis Resident Court Dalam Sistem Juri di Hindia Belanda
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi
- Quo Vadis Putusan MK Soal Kewenangan KPK Dalam Kasus Korupsi TNI: Babak Baru Keterbukaan & Kredibilitas Bidang Militer
- Menelusuri Jejak Pelanggaran Etika Bisnis: Pinjaman Online Ilegal