Ecer Sabu-Sabu, Abdul Aziz Ditangkap
Senin, 07 Agustus 2017 – 19:48 WIB
![Ecer Sabu-Sabu, Abdul Aziz Ditangkap](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/19/sabu-foto-ilustrasi-dokumen-jpnn.jpg)
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN
jpnn.com, SURABAYA - Mochamad Abdul Aziz dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.
Dia tidak berkutik setelah polisi menemukan puluhan plastik kecil berisi sabu-sabu (SS) berbagai ukuran.
Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio menyatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi bahwa ada seorang pengecer SS di daerah Bulak Banteng.
Endri bersama anggotanya langsung bergerak ke rumah di Gang Gading Nomor 73.
Mengetahui rumahnya didatangi polisi, Aziz berusaha kabur. Pria 21 tahun itu lari menuju pintu belakang.
Namun, gerak cepat polisi menutup akses keluar pelaku.
"Langsung kami ringkus dan geledah kamarnya," lanjut Endri.
Polisi menemukan dua poket 0,81 gram SS, 12 poket 4,99 gram SS, dan 9 poket 4,01 gram SS.
Mochamad Abdul Aziz dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Pengedar Narkoba asal Palembang Ditangkap, Ini Barang Buktinya