Ecer Sabu-Sabu, Abdul Aziz Ditangkap
Senin, 07 Agustus 2017 – 19:48 WIB
jpnn.com, SURABAYA - Mochamad Abdul Aziz dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.
Dia tidak berkutik setelah polisi menemukan puluhan plastik kecil berisi sabu-sabu (SS) berbagai ukuran.
Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio menyatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi bahwa ada seorang pengecer SS di daerah Bulak Banteng.
Endri bersama anggotanya langsung bergerak ke rumah di Gang Gading Nomor 73.
Mengetahui rumahnya didatangi polisi, Aziz berusaha kabur. Pria 21 tahun itu lari menuju pintu belakang.
Namun, gerak cepat polisi menutup akses keluar pelaku.
"Langsung kami ringkus dan geledah kamarnya," lanjut Endri.
Polisi menemukan dua poket 0,81 gram SS, 12 poket 4,99 gram SS, dan 9 poket 4,01 gram SS.
Mochamad Abdul Aziz dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- Baru Berusia 21 Tahun, DP Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup, Kasusnya Berat
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda