Ecer Sabu-Sabu, Abdul Aziz Ditangkap
Senin, 07 Agustus 2017 – 19:48 WIB

Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN
jpnn.com, SURABAYA - Mochamad Abdul Aziz dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.
Dia tidak berkutik setelah polisi menemukan puluhan plastik kecil berisi sabu-sabu (SS) berbagai ukuran.
Kanitreskrim Polsek Asemrowo Iptu Endri Subandrio menyatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi bahwa ada seorang pengecer SS di daerah Bulak Banteng.
Endri bersama anggotanya langsung bergerak ke rumah di Gang Gading Nomor 73.
Mengetahui rumahnya didatangi polisi, Aziz berusaha kabur. Pria 21 tahun itu lari menuju pintu belakang.
Namun, gerak cepat polisi menutup akses keluar pelaku.
"Langsung kami ringkus dan geledah kamarnya," lanjut Endri.
Polisi menemukan dua poket 0,81 gram SS, 12 poket 4,99 gram SS, dan 9 poket 4,01 gram SS.
Mochamad Abdul Aziz dibekuk Unit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi