ECOTON Somasi Jokowi karena Dianggap Tak Urusi Masalah Sampah Sungai
Selasa, 01 Oktober 2024 – 14:17 WIB

Ilustrasi sungai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Foto : (ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Luwu)
“Tidak hanya itu, Presiden Jokowi telah abai atas ketentuan Baku Mutu Air Nasional pada Lampiran VI PP 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Sungai Dan Sejenisnya yang mewajibkan tidak ada sampah (NIHIL) dalam parameternya di semua kelas sungai, dari kelas 1-4,” kata dia.
Kegagalan Jokowi itulah, kata Rumus, yang menjadi dasar utama Yayasan Kajian Ekologi Dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) mengajukan somasi kepada pemerintahan Presiden Jokowi terkait kinerja pengelolaan sumber daya air.
“Ini sebagai peringatan dini presiden pemerintahan mendatang dalam hal perlindungan sungai dan pengelolaan sumber daya bagi rakyat Indonesia,” tuturnya. (mcr4/jpnn)
Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah ECOTON (Ecological Observation and Wetland Conservation) melayangkan somasi pada Presiden Joko Widodo.
Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- Jokowi Lakukan Pertemuan Terbatas dengan Sultan HB X di Klaten
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Lihat, 2 Menteri Kabinet Merah Putih Monitoring Pencemaran Sungai Ciujung di Banten
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan