ECOTON Somasi Jokowi karena Dianggap Tak Urusi Masalah Sampah Sungai

ECOTON Somasi Jokowi karena Dianggap Tak Urusi Masalah Sampah Sungai
Ilustrasi sungai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Foto : (ANTARA/HO-BPBD Kabupaten Luwu)

“Tidak hanya itu, Presiden Jokowi telah abai atas ketentuan Baku Mutu Air Nasional pada Lampiran VI PP 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Sungai Dan Sejenisnya yang mewajibkan tidak ada sampah (NIHIL) dalam parameternya di semua kelas sungai, dari kelas 1-4,” kata dia.

Kegagalan Jokowi itulah, kata Rumus, yang menjadi dasar utama Yayasan Kajian Ekologi Dan Konservasi Lahan Basah (ECOTON) mengajukan somasi kepada pemerintahan Presiden Jokowi terkait kinerja pengelolaan sumber daya air.

“Ini sebagai peringatan dini presiden pemerintahan mendatang dalam hal perlindungan sungai dan pengelolaan sumber daya bagi rakyat Indonesia,” tuturnya. (mcr4/jpnn)

Yayasan Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah ECOTON (Ecological Observation and Wetland Conservation) melayangkan somasi pada Presiden Joko Widodo.


Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News