Edan, 5,53 Ton Sabu-sabu Diamankan, Ganja Banyak Banget
jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Idham Azis membeberkan pencapaian Korps Bhayangkara sepanjang tahun 2020, Selasa (22/12).
Dari catatan kepolisian, ada sebanyak 48.948 tersangka kasus narkoba yang ditindak serta mengamankan ratusan barang bukti atas kasus tersebut.
Idham mengatakan, dalam pencegahan peredaran narkoba, pihaknya telah mengamankan barang bukti sebanyak puluhan ton ganja.
Selain itu barang bukti sabu-sabu diamankan sebanyak lima ton.
"Kami melakukan pencegahan peredaran narkoba melalui jalur darat dan laut dengan barang bukti sebanyak 50,1 ton ganja dan 5,53 ton sabu-sabu," ujar Idham saat merilis capaian Polri tahun 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12).
Idham menuturkan, pihaknya juga mengamankan ratusan ribu butir ekstasi sepanjang pencegagan peredaran narkoba tahun 2020.
"Kami juga sita barang bukti ekstasi sebanyak 737,384 butir. Kemudian, heroin diamankan sebanyak 41,765 gram, serta kokain 330 gram," beber Idham.
Selanjutnya, Polri menyita barang bukti tembakau gorilla sebanyak 104,321 gram. Selain itu, Hashish juga tak luput diamankan sepanjang 2020 yakni ada sebanyak 64,5 gram.
Selama tahun ini jajaran Polri menindak puluhan ribu tersangka kasus narkoba dengan berbagai barang bukti.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir