Edan, Ayah Ajari Putri Kandung Begituan di Kebun Durian

Edan, Ayah Ajari Putri Kandung Begituan di Kebun Durian
PELAKU : Tampak pelaku saat berada di rutan Polres Bulungan dengan didampingi petugas kepolisian. Foto: Samsul Umardhany/Radar Kaltara/JPNN

Mereka lantas beristirahat di pondok sekitar pukul 15:00 Wita. MN tiba-tiba menaiki tubuh Mawar.

Ayah bejat itu juga memegang kedua tangan korban. Mawar sempat memberontak.

“Namun, MN beralasan ingin mengajari Mawar bersetu**h agar kelak nanti korban memiliki suami tidak kesulitan lagi. Terjadilah persetub**an itu,” kata Gede.

Dia menjelaskan, MN mengulangi perbuatan tidak terpuji itu tiga hari berselang.

Saat itu MN melakukannya di rumahnya. Mawar yang belum mengerti apa-apa termakan ucapan MN.

“Setelah itu kejadian serupa terus terulang hingga tahun 2018 ini,” kata Gede. (sny/fly)


MN (44) dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena tega menggauli putri kandungnya, Mawar (15, bukan nama sebenarnya).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News