Edan, Begal Cilik Beraksi 2 Tempat, Tega Bacok Korban

Edan, Begal Cilik Beraksi 2 Tempat, Tega Bacok Korban
RAJA TEGA: Dari kiri; NM, EN dan Samsul berbaju tahanan diapit polisi. Polisi juga menunjukkan pedang yang digunakan membacok korban. Foto Moch Khaesar/Radar Surabaya/JPNN.com

“Ancaman hukuman hingga 7 tahun kurungan penjara,” terang Agus. (sar/no)


Polisi membekuk komplotan begal anak-anak yang beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News