Edan, Duda Teler Nekat Memerkosa Nenek-Nenek

Heri menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan saksi-saksi. Keterangan para saksi dikuatkan barang bukti berupa sobekan celana korban dan hasil visum rumah sakit yang menunjukkan adanya luka baru di bagian alat vital korban.
Pada 14 November, polisi langsung membekuk OK di rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. “Begitu diperiksa, yang bersangkutan mengakui hal itu,” bebernya.
Ternyata, tersangka mengakui perbuatan bejatnya itu dilakukan di bawah pengaruh narkotika. Hal itu diperkuat dengan hasil urine tersangka yang positif menggunakan narkoba.
Tersangka sebelum memerkosa korbannya memang keluar rumah dulu untuk meminum tuak dan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian dia pulang ke rumah sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat membuka pintu rumah, dia melihat korban tengah tertidur di ruangan tengah. Saat ini nafsu bejatnya muncul dan langsung membuka celana. “Pas lagi tidur itu saya buka kainnya,” ujar OK yang melakukan pemerkosaan setelah membekap mulut korban.
Kini K meringkuk di tahanan Polda Jambi, Dia dikenai Pasal 285 tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(pds/jpg/ara/jpnn)
JAMBI - Berahi yang sudah di ubun-ubun membuat OK (37) benar-benar kalap. Sampai-sampai OK menyasar nenek-nenek berninisial HY yang sudah berusia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran