Edan! Guru Mengaji Berbuat Bejat ke Muridnya yang Sedang Baca Al-Qur'an, Tuh Orangnya

Semula, proses belajar mengaji itu berjalan lancar.
Namun saat giliran korban membaca Al-Quran, tiba-tiba JM mendekatinya.
Bukannya memperhatikan bacaan Al-Qur'an sang murid, JM malah berpikiran mesum dan melakukan perbuatan tidak senonoh.
Sambil memandangi korban yang sedang mengaji, tangan JM bergerak meraba dan memasukkan jarinya ke kemaluan korban.
Mendapatkan perlakuan tersebut korban hanya bisa terdiam karena ketakutan.
"Kami belum tahu apakah ada korban lain atau tidak, karena yang kami tangani saat ini masih satu korban," ujar Kompol Rengga.
Perwira menengah Polri itu mengungkapkan korban saat ini dalam kondisi trauma dan masih menjalani pendampingan psikolog.
"Pelaku kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," pungkas Kompol Rengga. (mcr14/jpnn)
Polisi menangkap JM (46), seorang guru mengaji di Baikpapan yang berbuat bejat terhadap muridnya yang sedang belajar membaca Al-Qur'an
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau