Edan! Harga Alat Tes COVID-19 Sampai Rp 5,2 Juta
![Edan! Harga Alat Tes COVID-19 Sampai Rp 5,2 Juta](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/18/seorang-warga-menjalani-tes-penyakit-virus-corona-di-pusat-p-2lk3.jpg)
jpnn.com, SYDNEY - Otoritas persaingan usaha Australia pada Senin mengatakan mereka "sangat khawatir" dengan laporan tentang lonjakan harga tes cepat antigen COVID-19.
Mereka mencari informasi dari pemasok, pengecer dan jaringan apotek tentang kenaikan harga itu.
Australia tengah menghadapi kelangkaan alat tes cepat antigen mandiri setelah otoritas mendesak orang-orang tanpa gejala yang memiliki riwayat kontak dekat dengan pasien COVID untuk melakukan tes sendiri di rumah.
Langkah itu diambil agar mereka tak perlu mendatangi pusat-pusat tes pemerintah yang dipenuhi warga, yang membuat waktu tunggu hasil tes menjadi lebih panjang.
"Di tengah lonjakan COVID-19 selama pandemi, harga berlebihan dari tes cepat antigen yang diperlukan untuk mendiagnosa penyakit dan melindungi anggota masyarakat, sangat mengkhawatirkan," kata Ketua Komisi Persaingan dan Konsumen Australia Rod Sims.
Sims mengatakan ada laporan harga alat tes melonjak hingga 500 dolar Australia (Rp 5,2 juta) di pengecer daring dan 70 dolar (Rp 721.435) per tes di toko-toko dari 10 dolar di apotek beberapa pekan lalu.
"Ini benar-benar keterlaluan," kata Sims dalam sebuah pernyataan.
Setelah sukses meredam virus corona di awal pandemi, Australia telah melaporkan hampir 1,3 juta kasus dalam dua pekan terakhir, yang membuat rumah sakit dan pusat pengujian kewalahan di tengah laporan adanya penimbunan alat tes mandiri. (ant/dil/jpnn)
Setelah sukses meredam virus corona di awal pandemi, Australia telah melaporkan hampir 1,3 juta kasus dalam dua pekan terakhir, yang membuat rumah sakit dan pusat pengujian kewalahan
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- Kaum Muda Australia Lebih Memilih Tidak ke Dokter
- Elkan Baggott Unjuk Gigi Menjelang Australia vs Timnas Indonesia
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia
- Cegah Overdosis Parasetamol, Australia Akan Batasi Penjualan