EDAN! Ibu Kejam Ini Aniaya Anak 14 Bulan hingga Kejang-Kejang dan Sulit Bernafas, Ini Fotonya
Sabtu, 16 Januari 2016 – 11:31 WIB

Yuliana (tengah) diamankan di Polsek Sagulung. Foto: Batam Pos / JPNN
Sementara itu, Yuliana saat dimintai keterangan enggan berkomentar hanya mampu menguraikan air mata kesedihan.
Atas perbuatan pelaku maka dikenakan pasal 80 UU 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan acaman pidana 5 tahun penjara.(cr14/ray)
SAGULUNG - Seorang ibu di Batam tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 14 bulan hingga babak belur. Akibat perbuatannya, Yuliana, 22, warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba