EDAN! Ibu Kejam Ini Aniaya Anak 14 Bulan hingga Kejang-Kejang dan Sulit Bernafas, Ini Fotonya
Sabtu, 16 Januari 2016 – 11:31 WIB
Sementara itu, Yuliana saat dimintai keterangan enggan berkomentar hanya mampu menguraikan air mata kesedihan.
Atas perbuatan pelaku maka dikenakan pasal 80 UU 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan acaman pidana 5 tahun penjara.(cr14/ray)
SAGULUNG - Seorang ibu di Batam tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 14 bulan hingga babak belur. Akibat perbuatannya, Yuliana, 22, warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini