Edan! Kok Bisa Tahanan Pesta Sabu-sabu di Sel Polres
jpnn.com - jpnn.com -Tiga tersangka narkoba Polres Pohuwato, Gorontalo, AO alias Wawan, U alias Din dan AKY alias Karim kedapatan lagi asyik menggunakan sabu-sabu di dalam sel tahanan mapolres Pohuwato.
Sebelumnya, tiga tersangka tersebut ditangkap Sat Narkoba Polres Pohuwato karena kedapatan membawa barang narkoba. Setelah itu, mereka dijebloskan di dalam sel tahanan Mapolres Pohuwato dan kasusnya saat ini sedang dalam tahap penyidikan.
Namun, tanpa sepengetahuan polisi yang berjaga, tiga tersangka yang berada di dalam satu sel tersebut malah lebih leluasa mengonsumsi barang narkoba.
Aksi tiga tersangka pun tercium setelah polisi mendapatkan informasi penggunaan narkoba di dalam hotel prodeo Polres Pohuwato. Polisi pun tak lantas menangkap dan menyita barang bukti, melainkan masih melakukan pengintaian dan pengembangan.
Jumat (27/1) sekitar pukul 16.00 Wita, polisi langsung melakukan penggeledahan di dalam sel tahanan Polres Pohuwato. Sejumlah barang bukti pun ditemukan.
Barang bukti tersebut di antaranya berupa dua paket barang narkoba berbentuk kristal bening yang diduga jenis sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik klip.
Selain itu ada satu botol air mineral yang sudah dimodifikasi menjadi alat penghisap alias bong, satu penutup botol yang sudah dimodifikasi dengan sedotan, satu buah plastik klip besar, satu plastik klip kecil, satu buah korek gas, dua lembar uang pecahan Rp 100 Ribu, enam lembar uang pecahan Rp 50 ribu, satu buah penutup botol yang sudah dilubangi, satu pipet kaca (Pirex), satu jarum yang terbuat dari timah rokok, satu timah rokok yang sudah dimodifikasi, dua lembar kertas rokok kecil, dua tusuk gigi, satu senter macis, satu handphone Nokia warna hitam, satu sim card HP dengan nomor 081340630459.
Setelah penangkapan, tiga tersangka tersebut langsung diinterogasi dan terbukti positif narkoba setelah dilakukan tes urine.
Tiga tersangka narkoba Polres Pohuwato, Gorontalo, AO alias Wawan, U alias Din dan AKY alias Karim kedapatan lagi asyik menggunakan sabu-sabu di
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat
- 5 Pesakitan Bali Nine Akhirnya Dipulangkan ke Australia
- Pemilik 99 Gram Sabu-Sabu Wanita & Pria Terancam 20 Tahun Bui