Edan, Mbak An Jual Anak Perempuan Rp 5 Juta, Sang Suami Diusir dari Kontrakan
jpnn.com, PALEMBANG - Kasus seorang ibu berinisial An yang diduga menjual bayi perempuannya berusia dua bulan masih terus diselidiki polisi. Sejauh ini polisi telah mengamankan beberapa orang pelaku.
Kasus penjualan bayi tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan Bb, 26, yakni suami sirih An.
Dari pantuan di rumah An di Jalan Kemang manis, Kecamatan Ilir Barat II, Kelurahan Kemang Manis Palembang, diketahui pasangan suami istri tersebut tinggal mengontrak di sebuah bedeng dua pintu.
Salah seorang pemilik kontrakan yang enggan disebutkan namanya mentakan ia tidak mau menyewakan lagi tempat tinggal kepada kedua pasangan suami istri tersebut.
“Kami tahu perbuatannya, sudah kelewatan. Dari pada bikin tambah sakit kepala, mending kami usir juga suaminya,” kata orang tersebut.
Warga sekitar yang ditanyai mengenai keseharian kedua pasangan suami istri tersebut mengatakan tidak begitu mengetahui lantaran perempuan itu dikenal jarang bergaul dengan orang lain.
“Dia baru mengontrak di sini. Mungkin baru sekitar dua minggu. Sebelumnya tinggal di rumah ibunya dekat sini,” ujar Indra, salah seorang warga sekitar.
Dari pengakuan Indra bahwa AN sudah menikah tiga kali dan memiliki anak dari pernikahan sebelumnya. “Ada anak yang ikut sama ibunya. Ada juga yang ikut sama mantan mertua dia,” kata Indra.
Kasus seorang ibu berinisial An yang diduga menjual bayi perempuannya berusia dua bulan masih terus diselidiki polisi. Sejauh ini polisi telah mengamankan beberapa orang pelaku.
- Pj Gubernur Sumsel Jamin keselamatan Umat Katolik Saat Misa Natal 2024
- Jadwal Misa Natal 2024 di Gereja Santo Yoseph Palembang
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat