EDAN: Pemda Alokasikan Ratusan Juta untuk Pengadaan Minuman Keras

EDAN: Pemda Alokasikan Ratusan Juta untuk Pengadaan Minuman Keras
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

Mantan Ketua DPRD TTS, Eldat Nenabu yang dikonfirmasi melalui telephon genggamnya mengatakan, saat itu Pemda TTS tidak mengusulkan anggaran pelantikan, sehingga pihaknya tidak mengalokasikan anggaran untuk pelantikan bupati dan wakil bupati TTS Periode 2014-2019.

"Kalau saat itu Pemda TTS mengusulkan anggaran pelantikan, tentu DPRD akan jadikan usulan itu sebagai prioritas karena itu kegiatan yang tidak bisa dihindari,” kata anggota Komisi III DPRD NTT itu.

Ketika ditanya tentang pelayanan konsumsi saat pelantikan, dia mengatakan bahwa pelayanannya sangat sederhana.

Namun pihaknya memaklumi saja karena memang saat itu tidak dialokasikan anggaran khusus untuk pelantikan. Namun belakangan, ia baru mengetahui jika anggaran konsumsi Rp250 juta.

“Saat itu konsumsi sangat sederhana, bahkan sebagian tamu undangan tidak dapat makan. Saya kira tidak ada anggaran sehingga pelayanannya seperti itu,” kata Eldat. (fri/yop/boy/jpnn)

SOE – Kejaksaan Negeri (Kejari) SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mengusut kasus dugaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News