Edan, Pengojek Bejat Sergap Wanita di WC Umum, Terjadilah

Edan, Pengojek Bejat Sergap Wanita di WC Umum, Terjadilah
Tersangka H saat menjalani pemeriksaan di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Padang, pada Jumat (17/6/2020). Foto: antarasumbar

jpnn.com, PADANG - Jajaran Polresta Padang menangkap seorang tukang ojek berinisial H, 43, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di sebuah WC umum.

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah kami menerima laporan masyarakat tentang dugaan pelecehan seksual. Pelaku diamankan, Kamis (16/7)," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, di Padang, Jumat.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang.

Kasus yang menjerat tersangka H terjadi di sebuah WC Umum di Jalan Belimbing Raya, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Padang, pada Rabu (15/7).

Berawal saat korban A, 28, sedang menggunakan WC umum untuk buang air.

Namun tiba-tiba pelaku datang dan mendorong seng yang menutup WC sehingga ia bisa masuk ke dalam.

Sesampainya di dalam ia langsung mendorong lengan korban hingga tersandar ke dinding, lalu melakukan perbuatan cabulnya.

Pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan, ”kamu harus diam, nanti saya bunuh".

Jajaran Polresta Padang menangkap seorang tukang ojek berinisial H, 43, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di sebuah WC umum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News