Edan, Pengojek Bejat Sergap Wanita di WC Umum, Terjadilah
Jumat, 17 Juli 2020 – 21:29 WIB
Korban sempat berteriak kesakitan dan menangis, namun tak dihiraukan oleh pelaku.
Ia juga mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapapun, lalu meninggalkan lokasi.
Korban pun langsung pergi ke rumah orang tuanya dan menceritakan hal tersebut kepada anggota keluarga.
BACA JUGA: Pria Asal Aceh Utara Ketahuan Berbuat Terlarang dengan Ibu Rumah Tangga Berusia 50 Tahun, Ya Ampun
Keluarga yang tak terima akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor: LP/370/B/VII/2020/Resta SPKT Unit III, tanggal 15 Juli 2020, sesuai dengan Pasal 289 KUHPidana.(antara/jpnn)
Jajaran Polresta Padang menangkap seorang tukang ojek berinisial H, 43, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan di sebuah WC umum.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pelaku Pencabulan Dievakuasi dari Pesantren di Bekasi
- Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone
- Modus Oknum Pimpinan Panti Asuhan di Tangerang saat Cabuli Anak Asuh Dean Desvi
- PKS Siapkan Penyelidikan Internal Soal Kader yang Jadi Tersangka Pencabulan
- PBI Jamsostek Sangat Mendesak Direalisasikan, Ini Saran DPR untuk Kementerian Terkait
- IS Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Reza Indragiri Penasaran dengan Bukti