EDAN: Penjaga Toko Perkosa Gadis 15 Tahun Hingga Hamil
Pelaku Dijerat UU Perlindungan Anak

Sebelum melakukan hubungan badan, jelas Kapolsek, ternyata korban menemui tersangka di kos untuk memberitahukan bahwa korban sudah hamil. Dan saat itu tersangka tak merespon, justeru kembali menyetubuhi korban untuk kedua kalinya.
Selanjutnya, tersangka lalu menghilang tanpa informasi dan enggan bertanggungjawab. Atas dasar itulah, maka korban bersama orang tuanya melapor ke Polsek Maulafa.
Selanjutnya, anggota Polsek Maulafa lalu berusaha mencari tahu alamat tersangka hingga akhirnya ditangkap di kampung halamannya di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.
“Tersangka saat kita tangkap, tidak memberikan perlawanan. Kita langsung gelandang ke Polsek Maulafa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kapolsek.
Swingli ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(gat/joo/fri/jpnn)
KUPANG – Habis manis sepah dibuang. Adegium ini cocok disematkan untuk Swingli Edison Nuan (22), yang selama ini berprofesi sebagai penjaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka
- Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
- Suami Istri Ditemukan Tewas di Saluran Irigasi, Polisi Beberkan Fakta