EDAN, Perampok yang Siksa Pasangan Suami Istri Itu Ternyata Menantu Sendiri
Selasa, 15 Desember 2015 – 05:50 WIB
INHU - Perampokan terhadap suami istri yang terjadi Senin (14/12) sekitar pukul 03.00 WIB dan berhasil membawa kabur sejumlah harta ternyata didalangi menantu korban. Setelah mengikat, menyiksa korban dan membawa kabur hartanya, ketiga pelaku meninggalkan sepeda motor korban sekitar dua kilometer dari tempat kejadian. Sedangkan korban yang tak terima dengan kejadian itu, melapor ke pihak kepolisian.
jpnn.com - Mendapat laporan korban, Polsek Sungai Lala dan Polres Inhu langsung melakukan penyelidikan. Hari itu juga, sekitar pukul 11.00 WIB, mereka berhasil meringkus dua dari tiga pelaku.
Ternyata, salah satu pelakunya adalah Joyakin Hutagaol (28), menantu korban. Satu lagi, temannya Amorudin alias Ujang Omok (33). Dari keduanya, polisi mengamankan dua unit Hp, 48 bungkus rokok, korek api warna kuning dan sejumlah uang. Kini, kedua pelaku sedang dimintai keterangan lebih lanjut.
‘’Kedua pelaku masih kita interogasi, untuk mengembangkan satu pelaku lainnya,’’ terang Paur Humas Iptu Yarmen Djambak SH. (MXK/ray/jpnn)
Baca Juga:
INHU - Perampokan terhadap suami istri yang terjadi Senin (14/12) sekitar pukul 03.00 WIB dan berhasil membawa kabur sejumlah harta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus