Edan! Satu Fakultas di Kampus Ternama jadi Sarang Perbuatan Terlarang
Kamis, 16 Juli 2020 – 20:33 WIB
"Ada juga diamankan lintingan ganja dalam toples yang dibuang ke selokan, barang kami temukan di sekitar lokasi mereka," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sepuluh orang dan barang bukti temuan di lapangan, kini telah diamankan ke Mapolda NTB.
Untuk identitas dan peran mereka, Sukarja belum dapat sampaikan. Namun dari hasil uji urine, mereka yang diamankan semuanya positif narkoba.
"Peran masing-masing belum kita simpulkan. Kami juga masih kembangkan dari mana mereka mendapatkan narkoba itu," pungkas Sukarja. (antara/jpnn)
Polri membongkar keberadaan tempat perbuatan terlarang di salah satu fakultas yang berada di kampus ternama.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering