Edan! Satu Fakultas di Kampus Ternama jadi Sarang Perbuatan Terlarang
Kamis, 16 Juli 2020 – 20:33 WIB

Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dalam giat penggeledahan salah satu fakultas yang berada di kampus ternama di wilayah Kota Mataram, NTB, Kamis (16/7). Foto: ANTARA/Dhimas B.P
"Ada juga diamankan lintingan ganja dalam toples yang dibuang ke selokan, barang kami temukan di sekitar lokasi mereka," ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa sepuluh orang dan barang bukti temuan di lapangan, kini telah diamankan ke Mapolda NTB.
Untuk identitas dan peran mereka, Sukarja belum dapat sampaikan. Namun dari hasil uji urine, mereka yang diamankan semuanya positif narkoba.
"Peran masing-masing belum kita simpulkan. Kami juga masih kembangkan dari mana mereka mendapatkan narkoba itu," pungkas Sukarja. (antara/jpnn)
Polri membongkar keberadaan tempat perbuatan terlarang di salah satu fakultas yang berada di kampus ternama.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan