Edan! SDA Ternyata Manfaatkan Sisa Kuota Haji Nasional untuk Kepentingan Pribadi
Didakwa Rugikan Negara Hingga Rp27 Miliar
Senin, 31 Agustus 2015 – 19:35 WIB
"Yang saya perkirakan sebelumnya bahwa ada motif politik dalam menetapkan saya sebagai tersangka semakin mendekati kebenaran," ujar dia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) didakwa melakukan sejumlah tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad