Edan, Suami Bogem Istri hingga Begini Usai Rebutan Ponsel
jpnn.com, RIAU - Rentha Yodie Halida mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rumbai, Riau, Rabu (31/5) kemarin.
Kedatangan perempuan berusia 35 tahun itu ingin melaporkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya.
Perbuatan suami bernama Lombok Anggara tersebut menyebabkan mata sebelah kanan korban lebam dan bengkak.
Kepada polisi, Rentha mengakui KDRT itu terjadi, Selasa (30/5) lalu sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Bersikari Komplek Jerikho Nomor 03 Keluruahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
“Masalahnya sepele. Kami bertengkar lalu dia mau pergi bawa sepeda motor dan ponsel saya, terus berebut ponsel, dia tak terima lalu memukul saya,” ujar Rentha seperti dilansir Riau Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Dodi Vivino SH membenarkan menerima laporan warga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
"Iya, laporannya sudah kita terima, keterangan saksi korban sudah kita minta," tutupnya.(*3)
Rentha Yodie Halida mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Rumbai, Riau, Rabu (31/5) kemarin.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau