Edan! Suami Tembak Istri Dari Jarak Dua Meter

jpnn.com - ROHUL - Bripka ST Simanjuntak, tersangka penembak mati istrinya, Resmida Nainggolan menjalani rekontruksi, Selasa (29/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Rekontruksi berlangsung tepat di rumah korban di Jalan Simpang PT Eluan Mahkota, Desa Kepenuhan Hilir, Kecamatan Kepenuhan, Rohul.
Dalam rekontruksi pembunuhan 18 adegan itu dimulai saat ia sampai di rumah sekitar pukul 09.00 WIB dan memarkirkan sepeda motornya di depan kediamannya. Sesampai di rumah, ST Simanjuntak menjumpai korban.
Begitu berhadapan, ia menanyakan ponsel miliknya. Namun pertanyaannya dijawab dengan nada kasar. Bahkan menunjukan prilaku tidak senonoh, menunjukkan bokong.
Tersinggung dengan tingkah laku istrinya, oknum polisi itu mencabut senjata api jenis revolver di pinggangnya. Berjarak sekitar dua meter, ia melepas tembakan ke arah perut istrinya hingga peluru bersarang di dada.
Seketika istrinya yang saat itu sedang duduk di kursi teras rumah tersungkur ke lantai. Lalu, ST Simanjuntak masuk ke rumah untuk berkemas.
Tak lama kemudian, ST Simanjuntak keluar. Melihat istrinya kesakitan dan minta tolong, ia kembali menembakkan senjatanya sebanyak tiga kali. Peluru pertama bersarang di bagian pundak, kedua di kepala korban.
Sedangkan lainnya tidak meledak saat digunakan. Setelah melihat istrinya bersimbah darah, ST Simanjuntak pergi dari tempat kejadian.
Kasat Reskrim Polres Rohul AKP M Wirawan Novianto SIK menyebutkan, rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan keterangan dengan pengakuannya. Mengenai adanya tindak pidana pembunuhan berencana, ia belum bisa memastikannya.
ROHUL - Bripka ST Simanjuntak, tersangka penembak mati istrinya, Resmida Nainggolan menjalani rekontruksi, Selasa (29/12) sekitar pukul 10.00
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati