Edan! Terdakwa Pencabulan Banding agar Dihukum Lebih Berat, Ini Alasannya

Edan! Terdakwa Pencabulan Banding agar Dihukum Lebih Berat, Ini Alasannya
Edan! Terdakwa Pencabulan Banding agar Dihukum Lebih Berat, Ini Alasannya

Terdakwa ditangkap beberapa hari kemudian oleh pihak Kepolisian setelah dilaporkan pihak keluarga. (she)

 


BATAM - Sulaiman, terdakwa kasus pencabulan yang disidang di Pengadilan Negeri Batam, mengajukan banding setelah divonis 6 tahun penjara oleh majelis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News