Vanessa Angel Sudah 9 Kali Transaksi Prostitusi Online
jpnn.com, SURABAYA - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap keterlibatan Vanessa Angel dalam jaringan prositusi online bertarif ratusan juta.
Artis Vanessa Angel (VA) pun tak bisa mengelak atas keterlibatannya dalam bisnis haram itu. Padahal, sebelumnya dia merasa telah dijebak.
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari hasil penelusuran data digital forensik dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Vanessa Angel tercatat sudah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi online.
Baca juga: Tarif Vanessa Angel Rp 80 Juta, Begini Kata Robbie Abbas
"Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi," ucap Yusep di Mapolda Jatim, Senin (14/1).
Dia menyebutkan, sembilan kali transaksi prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel itu dilakukan di tiga tempat. Dua kali di Singapura pada medio Februari 2018, 6 kali di Jakarta dan sekali di Surabaya saat dirinya digerebek polisi sedang melayani pengusaha bernama Rian. "Dari sembilan kali transaksi itu, Vanessa difasilitasi oleh enam muncikari," jelasnya.
Baca juga: Vanessa Angel Berpotensi jadi Tersangka Kasus Prostitusi
Selain itu, Yusep juga membeber hasil data digital forensik juga mengungkap ada tiga kali rentetan aliran uang dari muncikari sebelum kemudian ditransfer ke rekening Vanessa Angel. Rentetan aliran dana bisnis prostitusi ini masih dikembangkan dan didalami.
Dari data digital forensik dan BAP, Vanessa Angel tercatat sudah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi online.
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh