EDAN... Wardiaman Masih Berkelit, Sangkal 74 Item Barang Bukti dan 20 Saksi

jpnn.com - BATAM - Polisi telah menyodorkan sekitar 74 barang bukti dan 20 saksi untuk menjerat Wardiaman Zebua, 26, tersangka kasus pembunuhan pelajar SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa atau Nia.
Tapi, sepertinya polisi harus bekerja lebih ektra lagi untuk membuktikannya, sebab Wardiaman Zebua masih memilih bungkam dan menyangkal semua bukti dan saksi-saksi yang memojokkannya tersebut.
“Pengakuan secara langsung belum ada, tapi kami tetap berpatok pada bukti yang didapat, ditambah dengan keterangan saksi,” kata Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin, Minggu (1/11).
Padahal, menurut Asep, polisi sudah menyodorkan 74 item barang bukti dan 20 saksi. Penyidik juga membawa tersangka ke lokasi penemuan jasad Nia di hutan Seiladi. Namun pria asal Nias itu tetap bungkam.
Kondisi ini membuat jajaran Polresta Barelang harus bekerja lebih keras untuk mengungkap kasus ini. Termasuk mengumpulkan barang bukti lain untuk menjerat tersangka.
Pada Sabtu lalu, polisi kembali menggeledah rumah kontrakan Wardiaman di Batuaji. Polisi mengklaim menemukan beberapa bukti baru.
“Tak banyak. Tapi cukup membantu proses penyidikan,” kata Asep.
Sementara pisau yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa Nia sampai saat ini belum ditemukan. Menurut polisi, Wardiaman pernah mengakui memiliki pisau dan pernah dibawa ke tempat kerja. Namun kata polisi, Wardiaman mengaku telah membuang pisau tersebut.
BATAM - Polisi telah menyodorkan sekitar 74 barang bukti dan 20 saksi untuk menjerat Wardiaman Zebua, 26, tersangka kasus pembunuhan pelajar SMAN
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta