Edarkan Narkoba, Anggota DPRD Langkat Dibekuk BNN
Senin, 20 Agustus 2018 – 19:19 WIB

Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
"Tim juga melakukan penangkapan terhadap Ibrahim alias Jampok yang merupakan kurir dan orang gudang yang menyimpan narkotika," tutur Arman.
Adapun barang bukti yang disita oleh BNN antara lain, Kapal Kayu berwarna biru, tiga karung goni diduga berisikan narkotika, mobil Fortuner warna Hitam dengan nopol BK 5 IH, uang tunai sejumlah Rp 1.550.000 dan telepon pintar.
Selain itu, kartu ATM, kartu anggota DPRD Kabupten Langkat atas nama Ibrahim, sim card, dan kartu identitas.
Rencananya, kata Arman, BNN akan merilis kasus ini secara resmi di Sumatera Utara, Selasa (21/8). (cuy/jpnn)
Oknum anggota DPRD diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Legislator Ini Berkomitmen Berbagi Kebahagiaan Kepada Ibu Hamil dan Anak yang Sakit
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Penampakan Uang Korupsi Oknum DPRD OKU yang Disita KPK
- KPK Amankan Uang Rp 2,6 Miliar Saat OTT di OKU Sumatera Selatan
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh