Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, MUARA ENIM - Pria berinisial S, warga Desa Lubuk Semantung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim ditangkap Sat Resnarkoba Polres Muara Enim pada Selasa (7/1/2025).
Dia ternyata ditangkap lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba AKP Halim Kesumo menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan sering terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pengedar narkoba itu.
"Setelah memastikan lokasi dan identitas tersangka, tim langsung menuju ke rumah tersangka dan mengamankan S yang sedang tidur di dalam rumahnya," kata Halim, Jumat (10/1/2025).
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Antara lain, 10 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,93 gram, 4 bal plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 timbangan digital, 1 kaleng wafer, dan 1 unit ponsel Vivo V2043 berwarna biru yang berada di samping tempat tidur tersangka.
"Tersangka mengakui bahwa semua barang bukti itu miliknya," ungkap Halim.
Pria berinisial S, warga Desa Lubuk Semantung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim ditangkap Sat Resnarkoba Polres Muara Enim pada Selasa (7/1/2025).
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dati Polri
- Polda Sumsel Tangkap 2 Penimbun BBM Bersubsidi di Palembang
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK