Edarkan Obat Kuat, Joni Tak Berdaya Digelandang Polisi
jpnn.com, DENPASAR - Jajaran Polresta Denpasar membekuk seorang penjual jamu bernama Joni Minotis. Pasalnya, warga Jalan Sedap Nomor 6, Denpasar itu juga berjualan obat kuat bagi kaum adam secara ilegal.
Joni merupakan pemilik lapak jamu di Jalan Tukad Balian Nomor 54, Denpasar Selatan. Di lapak jamu itu pula Joni mengedarkan obat kuat.
Namun, bisnis ilegal yang digeluti Joni tercium polisi. Unit Tipiter Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar membekuk Joni dan menggeledah warungnya pada Sabtu pekan lalu (2/9).
"Kasus ini melanggar UU Kesehatan. Tersangka ditangkap Sabtu (5/9) sekitar pukul 23.30," ucap Kanit IV Tipiter Polresta Denpasar Iptu Androyuan Elim seperti diberitakan Metro Denpasar.
Dari warung jamu milik Joni, polisi menyita 16 bungkus obat kuat bemerek Madu Black, 42 bungkus obat kuat merk Cobra X, 34 bungkus obat kuat cap Urat Madu, 14 bungkus obat kuat merek OBAKU, 13 pak jamu cap Wayang Rahwana, serta 570 botol merek Prono Jiwo.
Semuanya obat yang disita itu merupakan produk untuk mendongkrak stamina lelaki agar perkasa di ranjang. Androyuan menambahkan, polisi terpaksa menindak Joni karena tak mengantongi izin edar dan menjual obat yang tak terdaftar di BPPOM.(rb/ken/mus/mus/JPR)
Polresta Denpasar mencium bisnis ilegal yang digeluti Joni. Obat-obat yang dia jual ternyata tak terdaftar di BPPOM.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Penyelundupan Sisik Trenggiling & Obat Ilegal Digagalkan Bea Cukai Soetta, Banyak Banget!
- Polisi Sita Puluhan Ribu Saset Obat Kuat Ilegal dari Rumah AS
- Bea Cukai dan BPOM Jambi Sita Ribuan Obat Tanpa Izin Edar Lewat Pengiriman Paket
- Tersedia di Apotek, Ini 3 Obat Kuat yang Bikin Pria Tahan Lama di Ranjang
- Khusus Pria, Ini 4 Obat Kuat yang Aman Anda Konsumsi, Bikin Istri Langsung Lemas
- Pria di Bekasi Ditemukan Tewas di Balkon Apartemen, Diduga Gegara Minum Obat Kuat