Edarkan Sabu, Oknum PNS Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 08 Februari 2012 – 10:04 WIB
TERNATE – Kasus peredaran narkoba jenis Shabu, yang melibatkan RS alias Tox salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang ditangkap bersama Shabu seberat 10,2 gram terus dikembangkan. “Kita sedang kembangkan kasus ini. Dan, sementara ini kita masih menyelidiki apakah ada orang dekat tersangka (Tox, red) yang punya profesi ganda seperti dia,”tegas Bastomi pada Malut Post (JPNN Group).
Hingga saat ini penyidik dari Satuan Narkoba Polres Ternate terus mencari tahu apakah masih ada orang dekat Tox (PNS, red) yang berprofesi ganda seperti itu.
Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Santoso mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran untuk membasmi peredaran Narkoba di Ternate.
Baca Juga:
TERNATE – Kasus peredaran narkoba jenis Shabu, yang melibatkan RS alias Tox salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Maluku Utara
BERITA TERKAIT
- Misteri Penembakan Pengacara di Bone, Konon Terduga Pelaku Mengerucut
- Bikin Laboratorium Narkoba, 2 WN Ukraina Dituntut Bui Seumur Hidup
- Dalang Penembakan Pengacara di Bone Belum Terungkap, Polisi Sita 11 Senapan Angin
- Kasus Pelecehan Turis Asing di Bandung Berakhir Damai, 3 Pelaku Dikembalikan
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Mayat Bocah Laki-Laki Ditinggal di Ruko Kawasan Tambun Bekasi