Edarkan Sabu, Oknum PNS Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 08 Februari 2012 – 10:04 WIB

Edarkan Sabu, Oknum PNS Dijerat Pasal Berlapis
TERNATE – Kasus peredaran narkoba jenis Shabu, yang melibatkan RS alias Tox salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang ditangkap bersama Shabu seberat 10,2 gram terus dikembangkan. “Kita sedang kembangkan kasus ini. Dan, sementara ini kita masih menyelidiki apakah ada orang dekat tersangka (Tox, red) yang punya profesi ganda seperti dia,”tegas Bastomi pada Malut Post (JPNN Group).
Hingga saat ini penyidik dari Satuan Narkoba Polres Ternate terus mencari tahu apakah masih ada orang dekat Tox (PNS, red) yang berprofesi ganda seperti itu.
Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Santoso mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran untuk membasmi peredaran Narkoba di Ternate.
Baca Juga:
TERNATE – Kasus peredaran narkoba jenis Shabu, yang melibatkan RS alias Tox salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Maluku Utara
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku