Edarkan Sabu, Oknum PNS Dijerat Pasal Berlapis
Rabu, 08 Februari 2012 – 10:04 WIB

Edarkan Sabu, Oknum PNS Dijerat Pasal Berlapis
TERNATE – Kasus peredaran narkoba jenis Shabu, yang melibatkan RS alias Tox salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang ditangkap bersama Shabu seberat 10,2 gram terus dikembangkan. “Kita sedang kembangkan kasus ini. Dan, sementara ini kita masih menyelidiki apakah ada orang dekat tersangka (Tox, red) yang punya profesi ganda seperti dia,”tegas Bastomi pada Malut Post (JPNN Group).
Hingga saat ini penyidik dari Satuan Narkoba Polres Ternate terus mencari tahu apakah masih ada orang dekat Tox (PNS, red) yang berprofesi ganda seperti itu.
Kasat Narkoba Polres Ternate, Iptu Santoso mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penelusuran untuk membasmi peredaran Narkoba di Ternate.
Baca Juga:
TERNATE – Kasus peredaran narkoba jenis Shabu, yang melibatkan RS alias Tox salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Maluku Utara
BERITA TERKAIT
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Tak Terima Diputusin, Pria Tusuk Mantan Kekasih di Thamrin City, Korban Banjir Darah
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi