Edarkan Sabu-Sabu, Dua Oknum Polisi di Inhil Ditangkap, Tuh Tampangnya
jpnn.com, INHIL - Dua orang oknum Polisi berpangkat Bripka, ditangkap gegara edarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau.
Dua oknum Polisi itu berinisial Bripka SS, 40, dan Bripka DH, 38. Mereka merupakan personel Polres Inhil.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengatakan dua anak buahnya itu ditangkap terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
“Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan kedua tersangka,” kata Budi saat dikonfirmasi JPNN.com Senin (2/9).
Budi menjelaskan setelah mendapat informasi pihaknya langsung melakukan penangkapan pada 28 Agustus 2024.
“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil meringkus kedua tersangka saat melintas di depan Polsek Tembilahan Hulu. Selain tersangka kami juga mengamankan barang bukti sabu seberat 25,8 gram,” beber Budi.
Budi membenarkan kalau kedua tersangka adalah personelnya di Polres Inhil.
Meski demikian, Budi memastikan akan menindak tegas para pelaku narkoba, termasuk oknum Polisi.
Dua orang oknum Polisi berpangkat Bripka, ditangkap gegara edarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah
- Kasus Guru Supriyani Dimintai Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi, Kapolri: Kalau Terbukti, Pecat!
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun