Edarkan Sabu-Sabu, Dua Oknum Polisi di Inhil Ditangkap, Tuh Tampangnya
Senin, 02 September 2024 – 13:02 WIB

Dua oknum Polisi berinisial Bripka SS (40), dan DH (38) personel Polres Inhil yang ditangkap gegara edarkan narkoba. Foto:Polres Inhil.
“Keduanya positif menggunakan narkoba. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku narkoba. Tidak pandang bulu, siapa pun orangnya kami tindak tegas,” tandas Budi. (mcr36/jpnn)
Dua orang oknum Polisi berpangkat Bripka, ditangkap gegara edarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK