Edarkan Sabu-Sabu, Dua Oknum Polisi di Inhil Ditangkap, Tuh Tampangnya

Edarkan Sabu-Sabu, Dua Oknum Polisi di Inhil Ditangkap, Tuh Tampangnya
Dua oknum Polisi berinisial Bripka SS (40), dan DH (38) personel Polres Inhil yang ditangkap gegara edarkan narkoba. Foto:Polres Inhil.

“Keduanya positif menggunakan narkoba. Kami pastikan akan menindak tegas pelaku narkoba. Tidak pandang bulu, siapa pun orangnya kami tindak tegas,” tandas Budi. (mcr36/jpnn)

Dua orang oknum Polisi berpangkat Bripka, ditangkap gegara edarkan narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Riau.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News