Edarkan Sabu-Sabu ke Bos Bengkel, Ekstasi ke Kelab Malam
Jumat, 21 Oktober 2016 – 10:46 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPG
Narapidana tersebut dikenalnya bernama Alex. Namun, Acun mengaku tidak pernah bertemu dengan Alex.
"Cuma pernah dengar namanya Alex," terang Acun kepada Jawa Pos kemarin (20/10).
Komunikasi Acun selama ini hanya dengan sang kurir. Untuk memesan narkoba, dia mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
"Saya baru lima bulan di bisnis ini," lanjutnya.
Warga Simokerto tersebut mengaku mengenal sindikat Alex saat mendekam di penjara.
Acun memang pernah ditangkap dalam kasus yang sama beberapa tahun lalu. (rid/c6/oni/flo/jpnn)
SURABAYA - Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk pengedar narkoba yang mengaku mendapat obat terlarang itu dari narapidana di Lapas Porong, Sidoarjo.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka