Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap

jpnn.com, OGAN ILIR - Anggota Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir menangkap oknum security di Kabupaten Ogan Ilir, dia ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial M.A (34) warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja menyampaikan bahwa Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/14/III/2025/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba.
"Pelaku diringkus di kediamannya pada Senin (3/3) sekitar pukul 15.30 WIB," sampai Surya, Kamis (6/3).
Dari tangan tersangka, anggota mengamankan 19 paket sabu-sabu seberat 4,61 gram.
"Barang haram itu disimpan dalam minyak rambut dan kaleng rokok," ujar Surya.
Selain menangkap tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu timbangan digital, satu ball plastik klip, satu sekop pipet plastik, serta beberapa wadah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Oknum security berinisial M.A (34) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba