Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap

Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Ogan Ilir. Foto: Dokumen Polisi for JPNN. com.

jpnn.com, OGAN ILIR - Anggota Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir menangkap oknum security di Kabupaten Ogan Ilir, dia ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku berinisial M.A (34) warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja menyampaikan bahwa Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/14/III/2025/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba.

"Pelaku diringkus di kediamannya pada Senin (3/3) sekitar pukul 15.30 WIB," sampai Surya, Kamis (6/3).

Dari tangan tersangka, anggota mengamankan 19 paket sabu-sabu seberat 4,61 gram.

"Barang haram itu disimpan dalam minyak rambut dan kaleng rokok," ujar Surya.

Selain menangkap tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu timbangan digital, satu ball plastik klip, satu sekop pipet plastik, serta beberapa wadah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Oknum security berinisial M.A (34) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News