Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap

jpnn.com, OGAN ILIR - Anggota Unit 2 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir menangkap oknum security di Kabupaten Ogan Ilir, dia ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Pelaku berinisial M.A (34) warga Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Iptu Surya Atmaja menyampaikan bahwa Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi Pekat Musi 2025 yang dilakukan oleh Polres Ogan Ilir.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP-A/14/III/2025/Sumsel/SPKT Polres OI/Narkoba.
"Pelaku diringkus di kediamannya pada Senin (3/3) sekitar pukul 15.30 WIB," sampai Surya, Kamis (6/3).
Dari tangan tersangka, anggota mengamankan 19 paket sabu-sabu seberat 4,61 gram.
"Barang haram itu disimpan dalam minyak rambut dan kaleng rokok," ujar Surya.
Selain menangkap tersangka, anggota juga mengamankan barang bukti berupa satu timbangan digital, satu ball plastik klip, satu sekop pipet plastik, serta beberapa wadah yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.
Oknum security berinisial M.A (34) ditangkap polisi lantaran mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
- 2 Terdakwa Pembawa Sabu-Sabu 20 Kg Dituntut Hukuman Mati
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Sedang Apa Fachri Albar Saat Diamankan?
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba