Edarkan Sabu-Sabu, Syamsir Alam Ditangkap Polisi
Jumat, 01 Desember 2017 – 08:59 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
jpnn.com, BANJARMASIN - Syamsir Alam bakal menghuni hotel prodeo karena nekat menjadi pengedar sabu-sabu.
Pria 30 tahun itu ditangkap personel Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan, Rabu (29/11) sekitar pukul 21:30 Wita.
Saat itu, warga Jalan Pramuka, Kompleks Melati Al Banjari, tersebut terkecoh oleh petugas yang menyamar
“Saat itu, dia menyerahkan barang bukti sabu-sabu kepada personel kami yang menyamar sebagai pembeli,” terang Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Matsari, Kamis (30/11).
Dia menambahkan, petugas menyita sabu-sabu yang dibawa lulusan diploma keperawatan itu.
“Barang bukti sabu-sabu ditemukan berat bersih 0,09 gram. Dengan penyamaran, anggota berhasil mencokoknya,” ujar Matsari. (lan)
Baca Juga:
Syamsir Alam bakal menghuni hotel prodeo karena nekat menjadi pengedar sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap
- 3 Polisi di Jepara Terbukti Konsumsi Sabu-sabu, Sanksi Menunggu Mereka
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas