Edarkan Uang Palsu Ditangkap

Edarkan Uang Palsu Ditangkap
Edarkan Uang Palsu Ditangkap
BEKASI-Usai sudah aksi tipu-tipu yang dilakukan Slamet Riyadi, 40 dan Andika, 20. Kedua pria itu dibekuk polisi, Rabu (9/6) malam pukul 22.00 lantaran hendak mengedarkan uang palsu (upal). Dari tangan keduanya polisi menyita upal Rp 600 juta. Penangkapan kedua pelaku hasil penyelidikan Polres Metro Bekasi selama beberapa bulan.

    

Awalnya, polisi melakukan under cover buy guna mengungkap kasus pemalsuan uang tersebut. Saat itu polisi melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan kedua pelaku di daerah Pekayon, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Saat itu, hanya Andika yang menghampiri polisi yang tengah menyamar tersebut. Saat mengeluarkan uang palsu, Andika langsung dibekuk.

    

Melihat rekannya tertangkap, Slamet Riyadi yang saat itu ada di dalam mobil Kijang Innova B 6811 GQ warna silver lantas langsung tancap gas dan berusaha kabur dari kejaran polisi. Tapi, polisi lantas melakukan pengejaran. Alhasil, kejar-kejaran antara petugas dan pelaku terjadi. Sesampainya, di pintu tol Jati Asih,  roda mobil sebelah kiri mobil pelaku ditembak polisi.

   

Akibatnya, kendaraan itu oleng dan berhenti. Puluhan warga yang melihat aksi itu membantu polisi mengejar pelaku. Mereka marah karena mobil pelaku mengancam keselamatan warga. Setelah kendaraannya berhenti, warga yang marah sempat menghakimi Slamet. Warga yang kesal juga melampiaskan dengan merusak mobil berwarna silver yang dikendarai pelaku.

   

BEKASI-Usai sudah aksi tipu-tipu yang dilakukan Slamet Riyadi, 40 dan Andika, 20. Kedua pria itu dibekuk polisi, Rabu (9/6) malam pukul 22.00 lantaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News