Edarkan Uang Palsu, Kepala Desa Ditangkap

Edarkan Uang Palsu, Kepala Desa Ditangkap
Edarkan Uang Palsu, Kepala Desa Ditangkap
PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Novi Irawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu. Belakangan diketahui, seorang tersangka adalah Kepala Desa Manis Mata, Kalimantan Barat (Kalbar).

 

Menurut Novi Irawan, kedua tersangka ditangkap pada Sabtu (15/9) lalu di tempat yang berbeda. Seorang tersangka beinisial SS ditangkap di Jalan Singamaruta Kelurahan Sidorejo Pangkalan Bun, dan seorang lainnya berinisial YD ditangkap di Jalan Beringin Kelurahan Raja Pangkalan Bun. SS adalah Kepala Desa Manismata, namun juga memiliki tempat tinggal di Jalan Singamaruta tadi, yang juga digunakan untuk aktivitas mencetak uang palsu.

Selain menangkap ke dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah uang palsu dan berupa perlengkapan pembuatnya seperti printer, laptop, alat pemotong, kertas yang digunakan untuk uang palsu dan sejumlah alat pendukung lainnya. “Nilai uang palsu itu sebesar sekitar Rp70 juta,” jelas Novi.

Ditambahkan, sejumlah uang palsu siap dibelanjakan karena di dalam dompet tersangka ditemukan sedikitnya lima lembar uang palsu. Selain itu, juga di dalam tas salah seorang tersangka juga berisi ratusan lembar uang palsu yang diduga hendak diedarkan. “Di dalam tas ada 696 lembar uang palsu pecahan 100 ribuan,” terang Kapolres.

PANGKALAN BUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP Novi Irawan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News