Edarkan Uang Palsu, Oknum PNS Ini Jadi Tersangka

jpnn.com, SELONG - Seorang pengedar uang palsu yang beraksi Senin (28/12) sekitar pukul 19.15 Wita ditangkap polisi di Dusun Rumeneng Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Pelaku adalah seorang oknum PNS berinisial SRM, 37, warga Sakra Kecamatan Sakra Lotim.
"Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Wakapolres Lombok Timur, Kompol Kiki Firmansyah SIK dalam keterangan pers bersama wartawan di Mapolres Lombok Timur, Kamis (31/12).
Adapun modus pelaku melakukan transfer uang senilai Rp 4 juta menggunakan BRIlink milik korban. Uang di kirim ke nomor rekening Bank NTB atas nama pelaku sendiri.
"Setelah dinyatakan transfer berhasil, pelaku langsung menyerahkan uang, dan langsung meninggalkan TKP," sebut Kiki.
Tak berapa lama pelaku pergi, menurut Kiki, saat istri korban akan menghitung uang yang diberikan pelaku, dirasakan tak seperti uang biasa, dan istri korban meminta suaminya untuk memeriksa apakah uang itu palsu atau tidak.
"Korban pun mengaku kalau uang tersebut palsu, dan langsung melapor ke Polsek," jelasnya.
Sejauh ini, pelaku sudah melakukan aksinya dibeberapa tempat diantaranya, di Kopang Lombok Tengah, Masbagik dan di wilayah Lombok Timur lainnya.
Seorang pengedar uang palsu yang beraksi Senin (28/12) sekitar pukul 19.15 Wita ditangkap polisi di Dusun Rumeneng Desa Paokmotong, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
- Tas Lebaran
- Haerul Sebut Honorer yang Punya Latar Belakang Pendidikan Pertanian Bakal Dijadikan PPL
- Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat Meminta SK PPPK 2024 Segera Terbit
- Duit Rp 1 Miliar yang Dipinjam Ternyata Uang Palsu, Warga Karawang Tertipu
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- BI Banten Beberkan Ciri-Ciri Uang Palsu, Masyarakat Harus Waspada