Eddie Enggan Beber Suap untuk Emir
Rabu, 17 Oktober 2012 – 21:39 WIB

Eddie Enggan Beber Suap untuk Emir
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Eddie Widiono Suwondho hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi untuk dugaan suap terhadap Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Izedrik Emir Moeis. Namun, saat ditanya mengenai peran Emir dalam pengurusan proyek PLTU Tarahan, Lampung itu, Eddie enggan menjawabnya.
"Tidak ada pengaturan proyek tersebut," kata Eddie singkat saat keluar dari gedung KPK. Ia berusaha menghindari awak media dan bergegas masuk ke mobil tahanan KPK yang memboyongnya.
Seperti diketahui, akhir Juni lalu KPK mengumumkan penetapan politikus PDIP Izederik Emir Moeis sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan Lampung. Emir diduga menerima hadiah atau janji terkait PLTU Tarahan Lampung tahun 2004.
Menurut KPK Emir menerima uang sebesar US$300 ribu dari PT Aston Indonesia. Atas dugaan itu ia disangkakan melanggar pasal 5 ayat 2, Pasal 12 a atau b, pasal 11 atau pasal 12B dan pasal 12D Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA - Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara, Eddie Widiono Suwondho hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025