Eddie Widiono Tak Terima Jadi Tersangka

Eddie Widiono Tak Terima Jadi Tersangka
Eddie Widiono Tak Terima Jadi Tersangka
"Sebagai institusi penegak hukum, saya kira dalam mengambil keputusan KPK memerlukan data yang lengkap. Karena itu, saya di sini untuk memberikan informasi itu," kata Fahmi.

Apakah potensi mark up memang ada di HPS? Fahmi tidak menjawab. Yang jelas, kata dia, ada tim khusus yang menentukan HPS. "Saya tidak terlibat dalam memutuskannya. Itu ada tim tersendiri," katanya lantas berlalu. Seperti diberitakan, KPK menetapkan Eddie Widiono sebagai tersangka kasus proyek CSI-RISI. KPK mengendus kerugian negara sebesar Rp 45 miliar dalam proyek tersebut. (aga)

JAKARTA - Mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono mempertanyakan statusnya sebagai tersangka. Pasalnya, sejak ditetapkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News